Aktivitasbersepeda kembali menjadi tren di tengah pandemi COVID-19 ini. Tidak heran jika Anda menemukan barisan pesepeda lalu-lalang di jalan. Apalagi jika Anda keluar rumah di akhir pekan, akan ada lebih banyak orang yang menghabiskan waktu luang dengan bersepeda. Apakah Anda juga mulai tertarik untuk ikut bersepeda? Jika iya, pastikan Anda mengerti dan memahami etika bersepeda di jalan raya Sanksibagi pengguna mobil dan sepeda motor yang tidak pakai masker. Source: www.bhinneka.com. Aturan ini tentunya juga dapat difungsikan sebagai upaya preventif guna menjaga keamanan berkendara pengemudi motor sesuai pasal 57 ayat 2 dan pasal 106 ayat 8. Peraturan selama psbb, setiap orang wajib menggunakan masker, tak terkecuali bagi. Berikutini adalah posisi tubuh terbaik saat berkendara dengan sepeda motor. 1. Posisi Tubuh Tegak Dan Rileks. Posisi yang baik bagi pengendara motor adalah posisi yang tegak dan rileks. Dengan posisi yang tegak dan juga rileks maka pengendara juga tidak mudah capek. Bayangkan jika Anda berkendara dalam posisi membungkuk, tentu akan membuat Nah berikut ini adalah beberapa etika yang dipaparkan oleh Polda Metro Jaya yang perlu kita ketahui sebagai Smart Rider : Sebelum motor menyentuh aspal, pastikan kondisi fisik dan jiwa Anda sehat. Lakukan sedikit pemanasan/peregangan sebelum berangkat ke tujuan. 1 Siapkan kendaraan anda. Pastikan sepeda motor yang akan digunakan dalam kondisi baik. 2. Gunakan pelindung diri. # Gunakan baju panjang dan celana panjang, pakaian seperti inilah yang paling tepat digunakan untuk berkendara sepeda motor. Tangan dan kaki yang terbuka akan lebih cepat terkuras energinya karena gesekan dengan udara/ angin. Untukitu, berikut merupakan tips berkendara sepeda motor yang aman dan nyaman seperti dilansir Astra Motor: 1. Menyiapkan kendaraan. Sebelum Anda menggunakan sepeda motor, sebaiknya Anda persiapkan kendaraan Anda mulai dari mengecek seluruh komponen kendaraan. Pastikan seluruh komponen dalam kondisi baik. . Ada banyak faktor yang menyebabkan pengemudi kendaraan terlibat kecelakaan di jalan raya. Sebagai pengemudi kendaraan, sebaiknya kamu tidak hanya tahu cara mengendarainya saja, tapi juga harus mengetahui etika berkendara di jalan raya. Hal ini bertujuan agar perjalananmu selalu aman, nyaman, dan tidak merugikan pengguna jalan karena itu, berikut ini tujuh etika berkendara yang harus kamu terapkan selama di Hormati pengemudi ingat bahwa meski kamu di dalam mobil, pengemudi lain masih bisa melihatmu. Jika kamu mempersilakan seseorang menyalipmu atau jika seseorang mempersilakan kamu menyalipnya, beri penghargaan atas tindakan Jacqueline Whitmore dari The Protocol School of Palm Beach mengatakan agar kamu memberi kode tangan untuk mempersilakan seseorang menyalipmu atau lambaikan tangan dan ucapkan 'terima kasih' jika seseorang mempersilakanmu Gunakan bahu jalan hanya untuk keadaan tindakan ilegal di beberapa negara jika menggunakan bahu jalan untuk keperluan selain darurat. Jangan pernah menggunakan bahu jalan hanya untuk menghindari macet. Tidak hanya sebuah pelanggaran lalu lintas, tapi kamu juga bisa menghalangi kendaraan ambulans yang akan lewat saat kondisi Jangan membuntuti kendaraan lain dalam jarak jarak sekurangnya sepanjang satu mobil antara mobilmu dan mobil di depanmu jika memungkinkan. Hal sederhana ini bisa diterapkan dengan cara perhatikan penanda di jalan, bisa rambu lalu-lintas atau pohon dan lihat mobil di depanmu pastikan dalam hitungan tiga detik kamu baru melewati penanda yang sama. Jangan pernah membuntuti dalam jarak dekat. Selain mengesalkan, hal itu juga bisa menyebabkan kecelakaan jika pengemudi di depanmu tiba-tiba berhenti. Baca Juga 5 Alasan Penting Memakai Jaket Ketika Berkendara, Jangan Lupa! 4. Persilakan pengemudi yang membuntuti untuk kamu mengikuti batas kecepatan minimum di jalan, jangan pernah menambah kecepatanmu hanya karena seseorang membuntutimu. Umumnya, pengemudi agresif hanya akan menyalip jika mereka memang kamu sedang melaju di jalan satu jalur, lebih baik mengalah, turunkan kaca jendela, dan persilakan pengemudi di belakangmu Bijak menggunakan terus-menerus bisa mengganggu semua orang di jalan. Jadi jangan menekan klakson hanya karena merasa frustasi dengan pengemudi hanya digunakan untuk memperingatkan pengemudi lain yang jaraknya terlalu dekat dengan mobilmu atau jika seseorang berhenti saat lampu hijau. Selalu ingat bahwa bunyi klakson bisa saja ditanggapi berbeda di antara Jangan menanggapi pengemudi berisiko untuk bereaksi dan marah terhadap pengemudi yang bisa saja secara tiba-tiba memotong jalur mobilmu. Lebih baik, tarik napas dalam-dalam dan jangan AAA Foundation for Traffic Safety, mengemudi dengan agresif sangat berbahaya dan menyumbang 56 persen kecelakaan mobil fatal yang Jangan mengemudi sambil menggunakan Safety Council menyatakan bahwa aktivitas otak yang memproses gerakan dan penglihatan menurun 1/3 ketika kamu sedang membaca pesan atau bicara di sambil menggunakan ponsel adalah tindakan melawan hukum di beberapa negara. Namun, jika dibolehkan pun, akan lebih bijak jika fokus mengemudi dan tidak menggunakan sesuatu yang bisa membuat perhatianmu tadi beberapa etika berkendara di jalan raya demi kenyamanan dan keselamatan berkendara. Sudahkah kamu menerapkannya? Baca Juga 5 Tips Berkendara Aman Bersama Hewan Peliharaan IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis. - Sepeda motor merupakan sarana transportasi favorit untuk hampir semua kepentingan, termasuk saat traveling. Saat ini, jumlah pengendara sepeda motor di jalanan semakin meningkat. Ketika berkendara dengan sepeda motor di jalanan, ada sejumlah etika yang harus ditaati. Hal ini tentu bertujuan untuk menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengendara kendaraan lain. Etika berkendara ini merupakan perilaku mengendarai sepeda motor dengan sopan dan tidak membahayakan orang lain. Sebab, ada banyak hal membahayakan yang kerap dilakukan pengendara sepeda motor. Seperti mengebut dengan kecepatan tinggi, suka mepet sana mepet sini, menyerobot jalur pengendara lain, hingga memakai knalpot yang volume suaranya memekakkan telinga. Kali ini, merangkum beberapa di antara etika berkendara sepeda motor dari berbagai sumber. 1. Menggunakan helm berstandar SNI. 2. Patuhi rambu lalu lintas. 3. Tidak mengambil jalur khusus pejalan kaki/sepeda, atau menaiki trotoar. 4. Nyalakan lampu utama pada siang hari. 5. Ketika perjalanan di kota kecepatan tidak melebihi 60 km/jam, jangan berjalan zig-zag, apalagi jika memboncengkan balita atau orang tua. 6. Jangan membawa muatan berlebih atau dinaiki lebih dari dua orang. - Menghormati, menghargai, serta saling menjaga keselamatan selama berkendara adalah hal yang wajib dilakukan oleh setiap pengendara kendaraan bermotor sebab banyak kasus kecelakaan yang terjadi di jalan raya dikarenakan aturan dan etika berkendara tidak dipatuhi sebagaimana saat kita bergaul dengan orang lain, dalam berkendara pun kita seharusnya menerapkan etika sehingga keselamatan lebih terjaga. Etika dalam berkendara tersebut sudah seharusnya diterapkan dan dibiasakan karena terkadang kita tidak sadar telah melakukan sering kesal ketika ada pengendara yang menyalip kendaraan kita dengan cara yang bisa mengancam keselamatan, atau juga ketika kendaraan di depan kita mengerem secara mendadak dan membuat kita yang berada di belakangnya ikut mengerem mendadak untuk menghindari lain pengendara yang terkadang bisa membuat kita kesal adalah ketika terdapat pengendara yang merokok sehingga abunya beterbangan dan membahayakan pengendara di belakangnya atau menggunakan ponsel dan tidak fokus ke etika berkendara di jalan juga harus lebih diperhatikan, terutama saat sedang menjalankan puasa Ramadhan. Saat berpuasa, konsentrasi seseorang mungkin saja berkurang, karena haus, lapar, dan kelelahan. Oleh karena itu, saat berpuasa, seseorang harus lebih berhati-hati dan menjaga fokus selama berkendara. Berikut ini, etika-etika berkendara di jalan raya yang bisa dilakukan selama puasa Ramadhan. Etika Berkendara di Jalan Raya Berikut adalah beberapa etika dalam berkendara baik itu kendaraan bermotor roda dua atau empat berkendara yang telah dirangkum dari portal resmi Provinsi Sumatera Barat- Menggunakan HelmKepala merupakan anggota tubuh terpenting yang harus dijaga keamanannya terutama saat mengendarai motor. Hantaman atau hal buruk lain yang menimpa kepala kita bisa menyebabkan beberapa risiko yang berbahaya seperti gegar otak, lumpuh, sampai meninggal pengendara motor yang enggan menggunakan helm dikarenakan berbagai hal seperti jarak yang tidak terlalu jauh, panas, merusak gaya rambut, dan lain-lain. Namun kecelakaan bisa menimpa siapa saja dan di mana saja tanpa melihat beberapa alasan Tidak Merokok dan Menggunakan PonselSeperti yang sudah dijelakan sebelumnya, merokok saat berkendara bisa membahayakan pengendara di belakang sebab abu rokok yang terbang akan mengganggu pandangan jika terkena itu, konsentrasi kita saat berkendara akan berkurang dengan melakukan aktifitas lain secara bersamaan dan hal tersebut bisa membahayakan baik untuk pengendara itu sendiri maupun orang ponsel juga sama bahayanya karena fokus kita akan terbagi. Banyak kecelakaan yang terjadi akibat pengendara yang tidak fokus berkendara karena melakukan hal lain termasuk merokok dan menggunakan Tetap di Lajur yang DisediakanBerada di lajur yang sudah disediakan akan lebih aman daripada harus menyalip kendaraan di depan apalagi sampai melawan arus. Banyak pengendara yang menyalip sampai keluar dari lajurnya karena tidak sabar berada di belakang kendaraan di depan yang lajunya tersebut bisa saja dilakukan selama bisa saling menjaga keamanan dan keselamatan. Kasus kecelakaan akibat menyalip sampai keluar lajur terjadi karena pengendara tidak memperhatikan kendaraan di arah yang berbeda dan hanya fokus memperhatikan kendaraan yang Menaati Rambu Lalu LintasRambu-rambu yang terpampang di pinggir jalan bukan hanya sebagai hiasan semata melainkan sebuah aturan agar ditaati. Aturan untuk menjaga kecepatan maksimal atau juga memelankan kendaraan karena akan melewati sekolah misalnya, harus benar-benar lain semisal ada tanjakan serta turunan di depan atau juga dalam beberapa ratus meter akan melewati jembatan adalah sebuah peringatan untuk kita agar mempersiapkan diri sebelum Memberi TandaLampu sein yang ada di kendaraan berfungsi saat kita akan menyalip, berhenti, atau juga berbelok. Hal tersebut akan membuat pengendara lain bisa lebih berhati-hati dan menjaga lampu jauh juga bisa digunakan sebagai peringatan untuk kendaraan yang ada di depan agar mereka lebih waspada dan mengetahui apa yang akan kita Bersabar di Lampu MerahMenunggu giliran di lampu merah terkadang bisa membuat kita kesal terlebih ketika cuaca sedang terik, waktu lampu merah yang masih lama, ditambah kita sedang diburu waktu untuk segera sampai hal-hal tersebut tidak serta merta membuat kita menjadi pengendara yang tidak sabar dengan membunyikan klakson atau menekan pedal gas sementara lampu masih berwarna merah karena hal-hal tersebut tidak akan mempercepat waktu menunggu giliran untuk jalan adalah hal yang seharusnya dilakukan saat di lampu merah sebab kecelakaan di lampu merah yang sering terjadi diakibatkan karena pengendara yang tidak MengalahHal yang penting lainnya yang perlu dilakukan sebagai pengendara yang beretika adalah mengalah. Mengalah di sini bisa berarti banyak seperti memberi jalan pada mereka yang ingin menyalip kendaraan kita, atau pada orang-orang yang hendak menyeberang juga bisa mengalah dan memberi jalan pada kendaraan yang akan berbelok. Dengan mengalah, maka resiko kecelakaan bisa itu, menurut situs Tribrata News Polri Kepulauan Riau, etika lain yang perlu dilakukan sebagai pengendara yang baik dan menjaga keselamatan antara lain- Tidak kebut-kebutan selama Tidak menghalangi atau menghambat kendaraan Menggunakan klakson dengan bijak dan Hanya memakai bahu jalan saat keadaan darurat Keselamatan Sepeda Motor Pengendara sepeda motor lebih rentan mengalami kecelakaan lalu lintas karena keamanannya tidak seperti kendaraan roda empat. Oleh sebab itu, para pengendara motor sebaiknya mengikuti panduan yang telah dianjurkan demi menjaga keselamatan adalah panduan keselamatan sepeda motor yang dilansir dari laman resmi PPID Kabupaten Purbalingga- Memiliki Surat Izin Mengemudi SIM- Menggunakan helm- Menggunakan perlengkapan sepeda motor- Membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan STNK- Menjaga kelayakan sepeda motor- Memperhatikan perlengkapan keselamatan di sepeda motor yakni rem, kaca spion, lampu depan, lampu rem, lampu sein, dan lampu belakang motor- Memperhatikan tata cara mengendarai sepeda motor, yaitu1. Tangan tidak boleh lurus melainkan harus membentuk posisi V saat memegang Posisi kaki atau tangan tidak selalu menginjak atau memegang handle rem karena secara tidak langsung rem akan aktif dan cepat Bernafas dengan rileks dan wajar agar stamina dan konsentrasi Jarak dan arah pandang harus luas dan tertuju ke depan agar kontrol terhadap kendaraan bisa lebih besar dan Tidak boleh membonceng lebih dari satu orang demi juga Cara Cegah Aquaplaning Saat Berkendara di Musim Hujan Tips Berkendara dengan Aman Saat Musim Hujan Tanda Wiper Mobil Harus Diganti agar Aman Berkendara - Otomotif Kontributor Fajri RamdhanPenulis Fajri RamdhanEditor Yandri Daniel Damaledo 403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID K4pR82hryAsig2pbc3N6TapGpIlBCs4FXxVI3d_NVvSa33FL32gsCw== Penulis Santo Evren Sirait Jakarta – Ada banyak faktor yang menyebabkan pengemudi kendaraan terlibat kecelakaan di jalan raya. Seperti tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas sampai kurangnya disiplin pengendara. Sebagai pengemudi sepeda motor dan mobil sebaiknya tidak hanya tahu mengendarainya saja tapi harus mengetahui juga etika berendara di jalan raya. Ini semua agar supaya aman dan nyaman selama di perjalanan tanpa merugikan pengguna jalan lain. Bahkan akhir-akhir ini etika berkendara sudah mulai jarang diterapkan, tak heran kalau banyak pelanggaran di jalan raya. Perlu diketahui tata cara prilaku berkendara yang aman dan nyaman sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sebut saja salah satunya etika berkendara ketika berpapasan dengan kendaraan lain di jalan raya. Lewat akun akun Twitter resmi milik Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Kemenhub RI mengingatkan bahwa ada beberapa hal yang wajib dilakukan pengemudi saat berpapasan di jalan dua arah. “Tahukah KawulaModa, apa yang wajib dilakukan pengemudi saat berpapasan pada jalan dua arah yang tidak dipisahkan secara jelas? Simak informasi berikut ini,” tulis akun tersebut. Dalam akun yang sama juga disebutkan isi dari Undang-Undang pasal 110 yang mengatur mengenai kendaraan yang berpapasan di jalan raya. Pasal 110 1 Pengemudi yang berpapasan dengan Kendaraan lain dari arah berlawanan pada jalan dua arah yang tidak dipisahkan secara jelas wajib memberikan ruang gerak yang cukup di sebelah kanan Kendaraan. 2 Pengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 jika terhalang oleh suatu rintangan atau Pengguna Jalan lain di depannya wajib mendahulukan Kendaraan yang datang dari arah berlawanan. Mana yang Harus Diprioritaskan Kendaraan yang Sedang Mendaki atau Turun Etika dalam berkendara lainnya yang sudah hampir tidak dipraktekkan lagi oleh pengemudi di jalan raya adalah tidak memprioritaskan kendaraan yang sedang mendaki. Ketika kendaraan mendaki dibutuhkan kinerja mesin yang besar supaya mampu berjalan di jalan menanjak. Bila tidak kuat mendaki atau ada hambatan secara tiba-tiba di depannya maka kemungkinan besar kendaraan bisa terjun kebawah atau tidak kuat laki untuk mendaki. Umumnya kendaraan yang tengah berjalan menurun tidak memperdulikan kendaraan lain di depannya yang sedang menanjak, malah terkadang dijadikan momen untuk menyalip. “KawulaModa, butuh konsentrasi lebih saat kita berkendara di jalan menanjak atau menurun. Apalagi bila jika harus melalui jalur yang sempit,” demikian bunyi kicauan akun Kemenhub RI. Ketentuan tentang berkendara di jalan menanjak atau menurun sudah diatur dalam Undang-Undang lalu lintas pasal 111 yang berbunyi “Pada jalan yang menanjak atau menurun yang tidak memungkinkan bagi kendaraan untuk saling berpapasan. Sebaiknya pengemudi kendaraan yang arahnya menurun wajib memberi kesempatan jalan kepada Kendaraan yang mendaki”. Tidak ada sanksi hukum bila pengemudi kendaraan melakukan pelanggaran dari kedua pasal tersebut. Namun yang perlu digaris bawahi adalah keduanya dibuat supaya pengemudi sepeda motor dan mobil lebih berhati-hati lagi di jalan raya. Ini akan menumbuhkan prilaku disiplin dalam berkendara. Paling penting adalah dengan mentaati peraturan yang berlaku, maka tingkat kecelakaan di jalan raya bisa berkurang. Jadilah pelopor keselematan di jalan raya. dol Post Views 2,150 Navigasi pos Dony Lesmana Dony Lesman memulai karirnya di dunia jurnalis di Jawa Pos Surabaya 2003. Hijrah ke Jakarta bergabung di majalah Otomotif Ascomaxx dan Motomaxx di 2010. Sempat bergabung di portal berita di kanal Autotekno hingga 2016 yang mengupas perkembangan otomotif dan teknologi. Terhitung Januari 2017 masuk sebagai tim Journal Carmudi Indonesia yang mengulas dan mempublikasikan berita-berita otomotif terbaru di Indonesia maupun dunia. Jakarta - Pemotor kerap dikeluhkan karena tidak berdisiplin dalam berkendara. Main serobot, naik ke trotoar, atau mengambil jalur kendaraan lain seenaknya. Karena itu pemotor penting mengetahui tips dan etika berkendara di jalan Sugeng Budiono, perwira polisi yang bertugas di Ditlantas Polda Metro Jaya, membagi sejumlah tips dan etika untuk pemotor."Etika berkendara itu perlu. Tujuannya adalah untuk menghormati, menghargai dan menjaga keselamatan orang lain," tulis Sugeng di halaman facebook Polda Metro Jaya, Jumat 20/7/2012. Berikut etika dan tips yang disampaikan Sugeng1. Pastikan kondisi fisik dan jiwa yang sehat, lakukan pemanasan sebelum berangkat ke Pastikan sepeda motor yang akan digunakan benar-benar siap selama dalam perjalanan, mulai dari kesiapan kondisi mesin kendaraan, ban, rem, kopling, oli, handle gas, lampu depan, lampu rem, sign, rantai, busi, bahan bakar dan surat-surat SIM dan STNK.3. Gunakanlah helm full face atau helm standar SNI baik bagi pengemudi maupun pembonceng. Memakai kacamata dengan UV Ultra Violet protection di siang hari agar tidak silau dan pandangan mata lebih Menyangkut kemungkinan perubahan cuaca, pengendara sepeda motor harus mempersiapkan jaket, sepatu, body protector, sarung tangan, kacamata dan jas Bagi pembonceng wanita, sebaiknya tidak duduk menyamping melainkan harus menghadap ke Untuk menyeberang pastikan lalu lintas aman, barulah Perjalanan di kota kecepatan tidak lebih dari 60km/jam, jangan berjalan zig-zag, apalagi jika memboncengkan balita atau orang Jangan membawa muatan yang melebihi ketentuan lebih dari 2 Orang.9. Patuhilah rambu-rambu lalu lintas sepanjang rute perjalanan dan etika berlalu Nyalakan lampu utama pada siang hari dan gunakan lajur jalan paling Hal yang tak kalah penting adalah berdoa memohon keselamatan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebelum mengawali perjalanan." Kita tidak pernah tahu dan tidak pernah mau celaka, tetapi kalau bisa dicegah kenapa tidak? Disiplin berlalu lintas bukan hanya milik petugas kepolisian tetapi milik kita semua agar selamat sampai di tujuan," tulis Sugeng. ndr/ddn

berikut ini merupakan contoh etika berkendara dengan sepeda motor kecuali